Metroterkini.com - KPK kembali periksa tersangka suap RAPBD Riau, Suparman dan Johar Firdaus untuk yang ketiga kalinya pasca ditetapkan sebagai tersangka awal bulan Juni lalu.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha Suparman dan Johar masing-masing diperiksa sebagai tersangka dalam suap pembahasan RAPBD-P 2015 dan RAPBD Riau Tahun 2015.
"Suparman dan Johar Firdaus diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/7/16).
Priharsa menambahkan, pihaknya belum menyampaikan kapan waktunya perkara kedua tersangka akan dilimpahkan karena saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan keduanya masih dilakukan, jadi saya belum mendapat informasi dari penyidik kapan berkasnya dinyatakan lengkap," jelasnya.
Untuk diketahui Suparman adalah Bupati Rokan Hulu nonaktif yang sebelumnya menjabat anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Sementara Johar Firdaus adalah mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014, dimana keduanya diduga ikut dalam suap pembahasan RAPBD Riau. [red-rtc]