Sidang Lanjutan Kasus Racun Sianida Hari ini Dilanjutkan

Rabu, 13 Juli 2016 | 00:00:05 WIB

Metroterkini.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Rabu (13/7/16) kembali menjadwalkan sidang lanjutan, kasus Racun Sianida yaitu kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Jaksa Penuntut Umum bakal menghadirkan tiga saksi, yakni Hani Juwita Boon, rekan Mirna dan Jessica yang melihat langsung peristiwa di lokasi Olivier Cafe, Grand Indonesia. Serta dua pelayan Olivier Cafe, Agus Triyano dan Jukiah.

Dalam persidangan sebelumnya, tiga orang saksi yang dihadirkan JPU telah memberikan keterangan kepada majelis hakim. Mereka ialah ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin dan saudara kembar Mirna, I Made Sandy Salihin. Selain itu, suami Mirna, Arief Soemarko.

"Sidang diagendakan mendengarkan keterangan saksi, sidang hari ini ditunda dan akan dilanjutkan pada besok (hari ini) dengan menghadirkan tiga orang saksi,” kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Kisworo saat menutup persidangan, Selasa (12/7/16), semalam.[mtv]

Terkini