Akhirnya Irwan Nasir, Bupati Meranti Diperiksa Kejati Riau

Senin, 13 Juni 2016 | 00:00:21 WIB

Metroterkini.com - Sebelumnya sempat tertunda memenuhi panggilan penyidik Kejati Riau, akhirnya Senin (13/6/16). Irwan Nasir, Bupati Kepulauan Meranti, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Irwan datang memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Pelabuhan Dorak, Meranti.

Kejati Riau melalui Kasi Pidsus, Rahmad Lubis SH, membenarkan pemeriksaan terhadap Irwan, guna melengkapi berkas empat tersangka yang telah ditetapkan sebagai terangka.

Dalam kasus ini tim penyidik telah menetapkan empat orang tersangka yaitu, Mohammad Habibi, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kemudian Zubiarsyah, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Suwandi Idris, Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Abdul Arif selaku penerima kuasa dari pemilik lahan.

Proyek Multiyear Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak, dirancang bertaraf internasional, dengan anggaran sebesar Rp650 miliar, dan memakan waktu pengerjaan selama tiga tahun dari 2012-2014. Proyek tersebut tidak selesai karena diduga kurang perencanaan dan dipaksakan. [din]

Terkini