Metroterkini.com - Ada banyak trik atau jurus masing-masing orang untuk mengelak dari sebuah pertayaan yang disodori lantaran tidak ingin menjawabnya. Meski Demikian, terkadang orang yang diberikan pertanyaan tetap bersikeras untuk memberikan jawaban.
Mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Drs H Azwan M.Si saat dikonfirmasi metroterkini.com, terkait realisasi anggaran sebesar Rp 93.000.000/bulan untuk peruntukan pembelian tanah timbun TPA Muara Fajar diduga fiktif tersebut terkesan mengeluarkan “jurus” berkilah.
Menurut pria yang kini menjabat sebagai Kadisperindag Kota Pekanbaru ini lebih memilih melemparkan hal itu terhadap bekas bawahannya, yakni Hamdan selaku PPTK. Padahal kala itu, Azwan merupakan pengguna anggaran ketika sebelum menjabat sebagai Kadisperindag Kota Pekanbaru.
“Maaf pak sedang ada acara. Bapak bisa langsung hubungi Hamdan selaku PPTK. Semua lengkap disana,” ujarnya melalui pesan singkatnya kepada metroterkini.com, Sabtu (04/06/16)
Disinggung pasca pelemparan pertanyaan itu, Azwan terkesan bungkam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban detail dari eks Kadis Kebersihan dan Pertamanan tersebut (DKP) Kota Pekanbaru.
Untuk diketahui, pada tahun 2015 Pemko Pekanbaru sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp.93.000.000/bulan untuk pembelian tanah timbun. Dimana peruntukan tanah tersebut untuk mencegah atau mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan.
Meski digelontorkan, namun pembelian tanah timbun tersebut diduga fiktif. Pasalnya, hingga kini tanah timbun itu diduga tidak pernah terealisasi di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah muara fajar, Kecamatan Rumbai.
“Mana pernah masuk tanah timbun kesini bang,” ungkap Sarno kepada metroterkini.com belum lama ini. [son]