Metroterkini.com - Diduga kurangnya penawasan dalam pekerjaan proyek draine di Jalan Budi Daya, RW 07 Kelurahan Tuah Karya Tampan Pekanbaru Riau, saat ini kondisinya sudah roboh. Proyek tersebut dinai dari sumber APBD tahun 2015 lalu dan dikerjakan CV Arwana Lintas Bono dengan pagu anggaran Rp 699.997.000,-.
Kondisi bangunan drainase tersebut kini sudah ruboh sepanjang lebih kurang 75 meter. Proyek ini dibawah tanggungjawab PPTK Aliumar dan PPK Marlinop sebagai pejabat tehnis proyek bangunan drainase tersebut.
Proyek drainase yang roboh tersebut sempat menjadi sorotan masyarakat, bahkan LSM Fortaran, Messanwansyah atau Iwan kepada wartawan, belum lama ini menyesalkan proyek yang dikerjakan asal-asalan. Bahkan Iwan juga sudah membuat laporan resm ke Kejari Pekanbaru, terkait dugaan panyimpangan proyek tersebut. Laporanya diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Hartono beberapa waktu lalu .
Namun disanyangkan Iwan, laporanya terkesan lambah di tangani pihak Kejari Pekanbaru. Saat pihaknya kembali mempertanyakan kepada Hartono mengatakan, berkas laporan pengaduan LSM tersebut masih ditangani anggotanya yang berinisial Yusrijal.
Saat dikonfirmasi kepada Yusrijal diruang kerjanya belum lama ini, menyatakan penyidikan terhadap berkas tersebut belum masuk ranah hukum sebab masih dalam perawatan.
Merasa kurang puas atas laporanya ke Kejari Pekanbaru, Iwan akan meningkatka laporan tersebut ke Kejati Riau dalam waktu dekat ini. Iwan menilai Kejari lambat menagani kasus dan tidak bisa melakukan kontrol dengan cepat apabila ada laporan yang masuk. [sabam]