Metroterkini.com- Sejumlah anggota Komisi D DPRD Provinsi Riau lakukan kunjungan observasi DKI Jakarta, yakni Hardianto.SE, Hj.Farida H Saad, Bagus Santoso, S.Ag, Ir.H.M.Arpah, Msi, Abdul Wahid,SPdi, H.Mansyur, HS, MM dan Asri Auzar, SH. Msi, Senin (31/05/16). Kunjungan itu bertujuan untuk menilik tata cara penanganan kemacetan.
Dalam kunjungannya, rombongan Komisi D DPRD Provinsi Riau di pimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau, Drs.H. Erizal Muluk.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Provinsi Riau berencana melakukan kunjungan Observasi ke Dinas Bina Marga (BMP) Pemprov DKI Jakarta. Namun lantaran pihak Dinas Bina Marga (BMP) DKI Jakarta tidak ada merespon mulai awal keberangkatan, sehingga Komisi D DPRD Provinsi Riau berpaling hati melakukan kunjungan observasi tersebut ke Dinas perhubungan dan transportasi Pemprov DKI Jakarta. Rombongan Komisi D DPRD Provinsi Riau ini dijamu elok oleh Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Ardiansyah.
"Memang awalnya, keberangkatan Kunjungan observasi kita menuju ke Dinas Bina Marga DKI Jakarta, namun respon Dinas Bina Marga DKI Jakarta tidak ada, akhirnya kita menuju ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta,'' sebut Masnur.
Setibanya disana, Kasdishub dan Transportasi DKI Jakarta lantas menceritakan berbagai pengalaman nya dalam penanganan kemacatan di kawasan DKI Jakarta ke sejumlah anggota Komisi D
DPRD Provinsi Riau. Dimana kemacetan itu terjadi lantaran tidak efektif dan efisiensi pengguna kendaraan, sehingga hal itu memicu rendahnya disiplin berlalu lintas.
Dicontohkannya, supply dan demand (2012). Ketidakseimbangan itu terjadi lantaran suply jaringan jalan, dengan contoh panjang jalan 6.936 km= 48,4 Km2, road ratio 7,3 persen, dari luas wilayah DKI Jakarta. Sementara tingkat pertumbuhan panjang jalan sekitar 0,01 persen/tahun.
Sedangkan Demand seperti untuk kebutuhan jalan 25,7 juta/hari dan sekitar 78% (lebih kurang 5,2juta perjalanan menggunakan kendaraan pribadi dari Bodetabek). Dan Kendaraan Bermotor dengan jumlah lebih kurang 8,37 juta unit dengan rincian kendaraan Pribadi, 8,078 juta (96,5%), Angkutan Umum, 294 ribu (3,5%) dengan pertumbuhan rata-rata 5 tahun terakhir (2008-2012) sekitar 8,1% pertahun.
Begitu juga dengan modal share menggunakan kendaraan pribadi (R4 & R2) 98% dari Bodetabek, yang menggunakan angkutan Umum hanya sekita 2% dari Bodetabek. Jadi biaya Kemacetan diperkirakan Rp45.2 triliyun/tahun (terdiri dari pemborosan BBM, Biaya Operasional Kendaraan, Time Value, Economic Value dan pencemaran energi).
Dengan kondisi ini, Ardi mengatakan perlu adanya Implementasi dengan Pola Transportasi makro(PTM) sesuai dengan peraturan gubernur No.103 tahun 2007 yang disusun untuk meningkatkan
pelayanan dan penyediaan transportasi yang aman, terpadu, tertib, lancar, nyaman, ekonomis, efisien, efektif, dan terjangkau oleh masyarakat, yang bertujuan untuk menetapkan Rencana Induk Sistem Jaringan Transportasi di Provinsi DKI Jakarta sebagai perwujudan Tatanan Transportasi Wilayah, termasuk seperti Pengembangan Angkutan Umum Massal, Pembatasan Lalu Lintas dan Peningkatan Kapasitas Jaringan.
Dikatakannya bahwa pengembangan angkutan massal ini terdiri dari membangun 1. BRT/Busway 2. MRT/Subway/Rail Way 3. LRT/Monorel. Selain itu Upaya Pembatasan Lalulintas juga ditempuh seperti Pembatasan Penggunaan Kendaraan Bermotor, Road Pricing/Penerapan ERP, Sistem Pengendalian Parkir, Fasilitas Park and Ride.
Terakhir adalah upaya Peningkatan Kapasitas Jaringan Jalan yaitu Pembangunan ITS, Pelebaran Jalan dengan Penataan Fasilitas jalan, Pengembangan Jaringan Jalan salah satunya pembangunan Fly Over selanjutnya Pedestrianisasi dengan penataan pedestrian dan membuat jalur sepeda.
Dari penjelasan Kadis Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta saat presentasi tersebut, anggota Komisi D DPRD Riau ini lebih tertarik kepada tentang tata cara pengelolaan Parkir di DKI Jakarta.
Usai mendengarkan hal itu, rombongan Komisi D DPRD Provinsi Riau tergiur mengenai sistem tata cara pengelolaan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Dari penjelasan Kadishub dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta saat presentasi tersebut, anggota Komisi D DPRD Provinsi Riau tertarik kepada tata cara pengelolaan parkir di DKI Jakarta," ungkapnya.
Mansyur berharap Pemko Pekanbaru agar menerapkan pola sistem tata cara pengelolaan parkir sebagaimana yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta, sehingga tingkat kemacetan arus lalu lintas menjadi berkurang.
"Jika kita terapkan seperti di Pemprov DKI, maka akan ada perubahan yang drastis," cetusnya.
Hal senada juga diungapkanoleh anggota Komisi D, DPRD Riau, Hj. Farida H Saad, SE, dimana usai melakukan kunjungan Observasi itu, Komisi D DPRD Provinsi Riau mendapat ilmu dalam penanganan kemacetan juga mengatakan hal yang sama. Selain itu, dari pemaparan tersebut dapat meingkatkan PAD.
"Kita yang hadir memang terfokus kepada pengelolaan Parkir yang diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, selain menguntungkan, juga adanya kejelasan pendapatan parkir per harinya tidak seperti yang berlaku di kota pekanbaru saat ini yang pengelolaannya masih manual," pungkasnya. [adv/hms]