Kasus KKN Said Haryantomas Menunggu Hasil Audit

Jumat, 03 Juni 2016 | 00:00:05 WIB

Metroterkini.com - Kabid Cipta Karya, T. Said Haryantomas dan rekan - rekan sedang menunggu dinginnya lantai penjara Mapolres Pelalawan terkait, dugaan korupsi pembangunan rumah sehat sederhana di Langgam tahun 2015, saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan oleh tim penyidik Tipikor Polres Pelalawan.

Untuk menindak lanjuti dugaan penyelewengan ini beberapa orang saksi sudah dipanggil dan diperiksa dalam kasus ini oleh Polisi. Selain melakukan pemeriksaan saksi, penyidik juga ternyata telah melakukan pemgecekan terhadap objek bangunan rumah sederhana sehat di Kawasan Balimau Kasai, Langgam.

Termasuk dipanggil kontraktor pemenang tender dari PT KPA, dan dari pihak Dinas PU seperti tim PPK, dari Kosultan Pengawas, dari PPHP, dari PPTK dan dari saksi lainnya. Proyek senilai Rp.922.959.000, ini diduga ada bau Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam proses pembangunannya. terdengar Polisi terus mendalami dan mengumpulkan bahan serta keterangan, untuk membuktikan KKN ini.

Proyek pembangunan rumah sehat yang berada di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, sebanyak 12 unit dengan type 36 yang baru selesai dikerjakan. Kini mulai hancur, hingga masyarakat menolak untuk menempatinya.

Proyek rumah sehat ini di kelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pelalawan, nilai pagu lebih Rp1 miliar. Dana tersebut diambil dari APBD Pelalawan tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp922 juta lebih yang dimenangkan oleh PT KPA.

Namun setelah rampung dikerjakan sebanyak 12 unit rumah untuk masyarakat, dilakukan PHO oleh pihak panitia Dinas PU dan pembayaran 100 persen diberikan pada rekanan.

Tapi indikasi dugaan kurangnya pengawasan, hingga pembangunan rumah sehat terkesan asal-asalan. Baru selesai dikerjakan kondisi bangunan mulai hancur, begitu juga bagian dinding dan lantai sudah mulai retak.

Maka warga yang mendapat bantuan rumah sehat, melihat bangunan sudah mulai hancur. Mereka menolak menerimanya. Setelah khawatir akan ambruk, sedangkan anggaran pembangunan menelan uang APBD Pelalawan hampir Rp1 miliar.

Sebelumnya Dinas PU telah melayangkan teguran ke tiga untuk mengesa perbaikan dengan melakukan plaster ulang terhadap dinding dan lantai yang rusak. Juga pihaknya sudah turun ke lokasi proyek pembangunan rumah sehat tersebut, namun karena kontraktornya bandel akhirnya kasu ini ditangani tim Tipikor Polres Pelalawan.

Dikonfirmasi media pada kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, Jumat (3/6/16) membenarkan hal ini, dijelaskannya penyidik telah melakukan pemgecekan terhadap objek bangunan rumah sederhana sehat di Kawasan Balimau Kasai, Langgam beberpa hari lalu.

"Dua hari yang lalu kita bersama tim saksi ahli konstruksi diketuai oleh Ir. Virgo Trisep Haris MT dari Fakultas Tekhnik Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, telah melakukan pengecekan konstruksi bangunan terhadap proyek RSS. Ini merupakan bagian dari penyelidikan," ujar Herman Pelani.[basya]

Terkini