Metroterkini.com - Tersangka dana hibah Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti selesai diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Usai diperiksa, La Nyalla langsung dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
Dari pantauan di lokasi, saat keluar dari Gedung Bundar La Nyalla tidak mengenakan rompi tahanan. Bukan hanya itu, La Nyalla juga dibawa tidak menggunakan mobil tahanan.
Tak ada satu patah kata pun disampaikan La Nyalla saat awak media mencoba mengkonfirmasi perihal kasus rasuah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 miliar itu. Dia terus merangsek masuk dari kerumunan wartawan dan bergegas masuk ke mobil.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto beralasan saat ini status La Nyalla belum jadi tahanan.
"Itu kan baru penangkapan. Waktunya 1 x 24 jam. Selesai diperiksa tadi dibawa ke rutan Salemba cabang Kejagung. Jadi penangkapan tuh berbeda dengan penahanan," kata Amir di Kejagung, Jakarta, Selasa (31/5).
Amir mengatakan kemungkinan pemeriksaan akan dilanjutkan besok. "Mungkin ada pemeriksaan karena yang memeriksa tim dari Kejati Jatim," ujar dia.
Amir kembali menjelaskan alasan kenapa La Nyalla belum memakai rompi tahanan. Ditegaskan dia, saat ini status La Nyalla masih penangkapan bukan sebagai tahanan.
"Jadi kenapa belum pakai rompi karena istilahnya penangkapan. Jadi belum status tahanan jadi masih penangkapan. Nanti setelah 1 x 24 jam dilakukan evaluasi apakah perlu dilakukan penahanan, untuk 20 hari," pungkas Amir. [mrd]