Metroterkini.com - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Reza Antoni SH, berjanji akan membuka kasus multimedia Disdik Pelalawan tahun 2007 kembali.
Sebelumnya diungkapkan, sejumlah saksi dan tersangka sudah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan, dan saksi serta tersangka sudah dipanggil untuk dimintai keterangan serta dukungan data kepada pihak-pihak terkait di Provinsi.
Reza menyebutkan bahwa komitmennya mengusut kasus ini tersangkut oleh salah seorang tersangka yang meninggal dunia, sementara hasil perkara yang menelan anggaran hingga sebesar Rp 2,7 Miliar ini Jaksa telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara.
"Kerugian negara yang ditemukan oleh BPKP setelah dihitung mencapai Rp 200 juta lebih. Itu sudah ada ditangan kita," ungkap Reza saat itu.
Tersangkanya adalah Mantan Kadisdik TFJ bersama stafnya LM yang saat itu menjadi PPTK. Selain itu juga ditetapkan Zl yang saat itu menjadi panitia lelang WR, KH, HR dan BD sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).[basyar]