Ketua PN Kepahiang Hakim Ditahan di Rutan KPK

Kamis, 26 Mei 2016 | 00:00:09 WIB

Metroterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Pengadilan Kepahiang yang juga hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Janner Purba di Rutan KPK, Jakarta, Rabu (25/5) dinihari.

Janner ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi honor dewan pembina Rumah Sakit M Yunus di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 03.10 WIB, Janner tak banyak berkomentar. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Janner hanya mengakui telah menerima uang suap dan pasrah dengan proses hukum yang dihadapinya. "Ya sudah mau apa lagi, kalau sudah salah," katanya.

Tanpa berkomentar lagi, Janner langsung masuk mobil tahanan yang membawanya ke Rutan KPK.

Sebelumnya, empat orang lainnya, yakni Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Bengkulu, Toton, Panitera PN Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Muhammad Yunus Bengkulu, Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RSUD Dr Muhammad Yunus Bengkulu, Edi Santroni yang juga menjadi tersangka kasus yang sama  telah lebih dulu keluar ruang pemeriksaan untuk menjalani masa penahanan.

Billy terlihat lebih dulu keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 01.20 WIB. Billy hanya menyebut penyidik mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. "Banyak (pertanyaan)," katanya.

Secara berturut-turut giliran Syafri, Edi dan Toton yang keluar ruang pemeriksaan. Namun tak ada kata yang terucap dari ketiganya saat awak media mengonfirmasi sejumlah hal, termasuk mengenai sumber dana suap. Ketiganya memilih menunduk atau menutup muka mereka saat akan masuk mobil tahanan.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, kelima tersangka ditahan di rutan yang berbeda. Janner ditahan di Rutan KPK, Toton di Polres Jakarta Pusat, dan Billy di Rutan Cipinang.

"Sementara ES (Edi Santoni) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan SS (Syafri Syafii) di Rutan Salemba," kata Yuyuk. [**red]

 

Terkini