Metroterkini.com - Saksi Pengurus KUD Sawit Raya Langgam (SRL) yang dinilai sebagai saksi kunci dalam kasus perizinan PT. Peputra Sarikat Jaya (PSJ) yang saat ini disidik Tim Tindak Pidana Tertentnu (Tipiter) Mabes Polri di Pelalawan belum diperiksa, Pengurus KUD ini saat ini menjabat kabid di Dinas Pendapatan Daerah Pelalawan.
Hal ini dibenarkan oleh pengurus KUD yang pertama kali membuat kesepakatan dengan PSJ di desa Gondai tersebut, pengurus bernama Edison ini mengaku tidak keberatan kalau dirinya dipanggil penyidik.
"Belum dipanggil kok, lagi pula kalau dipanggil selaku warga negara yang taat hukum saya akan mendatangi panggilan penyidik itu," Jelas Edison melalui telpon selulernya, Senin (9/5/16).
Berdasarkan informasi, Edison sudah beberpa kali menjadi pengurus inti di KUD tersebut, mengenai rahasia PSJ ada segudang dibenak beliau, hanya saja sayang Edison belum memberikan kesaksian.
Edison mengatakan dahulunya ketua KUD tersebut meninggal dunia, setelah itu ada beberpa orang lainnya menjadi ketua, saat dirinya memimpin KUD tersebut memang ditemukan banyak masalah, terutama mengenai hasil panen yang terkesan tidak transparan oleh PSJ.
Dalam wancara singkatnya Edison mengaku akan memberikan keterangan sejujur - jujurnya pada penyidik, asal saja penyidik benar mencari masalah perizinan pasti akan dapat kesalahan PSJ oleh penyidik tersebut.
Sangat disayangkan humas yang seharusnya menjadi corong informasi perusahaan dikonfirmasi masih membisu, ditelpon tidak dianggkat di SMS tiak membalas, dalam rapat dengan pengurus 8 KUD anak binaanya di kantor Camat Langgam humas yang ganteng bernama Yana ini mengaku selalu mendapat SMS dari penyidik mengenai berita tentang PSJ yang dibacanaya di metroterkini.com, Ada apa???
Berita : Basya.