Metroterkini.com - Banyak masalah yang harus dipertanggung jawabkan oleh PT. Adei Plantation pada daerah ini, setelah pimpinannya melarikan diri tersangkut kasus Pembakaran Lahan, dia juga menghilangkan anak sungai di Desa Telayap Kecamatan Pelalawan, Pelalawan, Riau.
"Sungai ini bernama sungai Buluh, saat ini dijadikan lahan sawit, padahal dahulu sungai ini adalah sarana perhubungan warga Telayap ke Sungai Kampar," Jelas Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Bunut (AMPKP) diwakilkan Kamarudin.
Kamarudin menuturkan, Sungai Buluh sepanjang 9 kilometer dari desa Telayap mengalir ke Sungai Kampar ini berada di dalam areal perkebunan PT. Ade Plantation. Kini sungai yang dahulunya tempat beranaknya ikan langka Arwana ini sudah menjadi kanal sawit aliran sungai ini yang dahulunya lancar kini tidak lancar lagi.
"Habitat alami sungai ini sudah hancur di korek oleh alat berat perusahaan dari awalnya perusahaan Malaysia ini beroperasi," jelasnya.
Belakangan masalah muncul setelah sungai yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat ini ditimbun perusahaan, otomatis perekonomian masyarakat yang bersumber dari tangkapan ikan dan saran perhubungan ke Kecamatan Pelalawan di alran Sungai Buluh ini menjadi lumpuh.
"kalau bicara aturan perusahaan mengabaikan UU tentang lingkungan hidup, dinyatakan jika perusahan menimbun sungai sekaligus merusak biota sungai, perusahaan diancam tutup," Tukasnya.
Humas PT. Adei dikonfirmasi membisu.[basya]