Metroterkini.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 orang anggota DPR RI terkait dengan kasus suap terkait proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketiga anggota dewan yang diperiksa yaitu Yoseph Umarhadi dari Fraksi PDIP, M Nizar Zahro dari Fraksi Gerindra, dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Diketahui baru Nizar dan Andi Taufan yang sudah hadir di KPK.
"Ketiga anggota dewan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (28/3/16).
KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya yaitu Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan pengusaha Abdul Khoir. KPK menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan dan kemungkinan masih ada tersangka lainnya.
Terkait kasus ini, pada Rabu 21 Maret lalu KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian PUPR. Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan tersangka Damayanti Wisnu Putranti.
Budi Supriyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus terhadap Damayanti dan diduga menerima duit sebesar SGD 305 ribu.[bas]