Ipong Akan Menonaktifkan PNS Terlibat Korupsi

Kamis, 24 Maret 2016 | 00:00:17 WIB

Metroterkini.com - Langkah tegas terus ditunjukkan oleh Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni yang baru satu bulan dilantik oleh Gubernur Jatim, Soekarwo. Bahkan ada tiga orang pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, terancam dinonaktifkan oleh Bupati Ipong Muchlissoni. Hal itu dikarenakan ketiga orang pejabat tersebut terlibat dugaan kasus tindak pidana korupsi. Dan kasusnya saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Hal itu dijelaskan Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur usai menghadiri kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bupati Ipong mengatakan, supaya seluruh para PNS maupun penjabat, untuk tidak takut dalam melaksanakan proyek sepanjang langkahnya benar.

Dia berharap anak buahnya mengerjakan sesuatu pekerjaan sesuai rel atau aturan hukum yang berlaku di Indonesia. “Kenapa harus takut, kalau memang menjalankan tugasnya tanpa menyalahi aturan, jika takut, bagaimana anggaran bisa terserap dengan baik,” papar Ipong.

Lebih lanjut Bupati yang lama berdomisili di Kalimantan Timur itu mengajak para penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian juga ikut memberi pendapingan hukum. "Sedangkan langkah ini merupakan salah satu pencegahan terjadinya penyelewengan yang dilakukan para pejabat atau PNS lainnya," tegas suami Sri Wahyuni ini.

Secara gamblang Ipong membeberkan secara khusus terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh  3 pejabat penting Pemkab Ponorogo karena tersandung masalah dugaan korupsi, Bupati Ipong akan terus melakukan evaluasi, namun demikian Bupati tidak bisa berbuat banyak.

Hal itu dikarenakan Bupati Ipong baru bisa membuat kebijakan strategis dalam bidang personal birokrasi setelah 6 bulan dilantik sesuai amanat Undang-Undang. "Sebelum menjabat selama 6 bulan, saya tidak bisa menonaktifkan, karena terkendala aturan yang berlaku,” tegasnya.

Namun demikian ketiga pejabat yang tersandung masalah tersebut, juga terancam dinonaktifkan dari jabatannya, jika ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dipersidangkan di Pengadilan.

Berkaitan adanya masalah dugaan tindak pindana korupsi yang menimpa kalangan PNS di Kabupaten Ponorogo, Bupati Ipong berharap agar supaya berhati – hati dalam melaksanakan proyek. 
"Kerjakan program secara hati-hati dan jangan melanggar aturan. Laksanakan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga semuanya akan enak di kemudian hari," terangnya. [nur]

Terkini