Metroterkini.com - Nasib seorang anak yang masih berumur 12 harus dilalui dengan penuh kepedihan akibat perbuatan cabul oleh seorang lelaki di sebuah rumah kosong. Perbuatan bejat itu akhirnya dilaporkan ke polisi dan pelaku berhasil ditangkap dalam waktu yang tidak lama.
Pelaku pencabulan anak dibawah umur adalah AJ (22) warga Jalan Bukit Pembangunan Kepenghuluan Baganbatu Kecamatan Bagansinembah, Rohil, Riau. Pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagansinembah, Rohil di lapangan Bola Subrantas.
Perlakuan cabul itu dilaporkan seorang ibu, SE (38), warga Jalan R Subrantas, yang mengaku anaknya sebut Mawar (12) yang telah dicabuli pelaku di sebuah rumah kosong. Kejadian yang berlangsung pada Minggu (28/02/16) sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan R. Soebrantas Kepenghuluan Bagan Batu.
Kapolsek Bagansinembah, Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, kemarin (2/3/16) menjelaskan, ibu korban yang melaporkan kejadian pencabulan itu pada, Selasa (1/3/16) sekira pukul 13.00 WIB.
"Anaknya telah disetubuhi pelaku, tepatnya di dalam rumah kosong. Setelah menerima laporan, Selasa (1/03/16) sekira pukul 15.00 WIB, Tim berhasil menangkap pelaku di lapangan Bola Kaki Soebrantas," ungkap Kasubag Humas.
Tambahnya, pelaku saat ini telah ditahan di RTP Polsek Bagan Sinembah, sedangkan korbanya masih dalam pendampingan pihak kepolisian, mengingat korban masih mengalami trauma. Untuk saksi dan korban telah diperiksa dan dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan, termasuk melakukan visum. [**man]