Dua ABG Bawah Umur dan Pasanganya Mesum di Wisma

Selasa, 01 Maret 2016 | 00:00:16 WIB

Metroterkini.com - Dua anak baru gede yang masih dibawah umur telah berhasil dibawa ngamar dan diduga telah terjadi pencabulan oleh kedua pria pasanganya. Kedua pria adalah warga Seberida, Inhu, Riau akhirnya berurusan dengan polisi, karena orang tua tidak terima anak mereka dibawa ngamar di sebuah wisma dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur.

Terungkapnya dugaan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur ini setelah orang tua korban melakukan pencarian terhadap kedua korban yang tak kunjung pulang ke rumah hingga larut malam. 

Pada Senin (29/2/16) sekitar pukul 02.30 Wib orang tua korban menemukan kedua anaknya didalam mobil bersama dua orang pria yang tak dikenal. Setelah ditanya kemana saja hingga larut malam tidak pulang ke rumah, akhirnya kedua korban mengaku mereka berdua telah berbuat cabul bersama kedua pria tersebut. 

Korban adalah disebut saja Mawar (16) dan Melati (15), Dimana Basirun (24) berhasil memetik Mawar sementara Angga Irawan (21) berhasil memetik Kembang di wisma Alif, pada Minggu (28/2/16).

Mendengar penuturan kedua korban, kedua orang tua korban yang tidak menerima perbuatan kedua pelaku terhadap anaknya yang masih dibawah umur, langsung melaporkannya ke Polsek Seberida.

Kedua pelaku pencabulan ini diamankan setelah kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida, Senin (29/2/16).

Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida, berhasil mengamankan dua warga Seberida, Inhu, Riau. 

Kapolsek Siberida melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu.Yarmen Djambak, Selasa (1/3/16) membenarkan telah mengamankannya dua warga Kecamatan Seberida bernama Basirun (24) dan Angga Irawan (21) yang keduanya beralamat di jalan Lintas Timur kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Inhu, Riau dalam kasus dugaan pencabulan dua orang anak dibawah umur pada, Minggu (28/2/16) di wisma Alif Siberida, Inhu. [**red]

Terkini