Tiga Penjual Satwa Pasar Palapa Ditangkap Polda Riau

Sabtu, 27 Februari 2016 | 00:00:12 WIB

Metroterkini.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda), Sabtu (27/2/16), menangkap 3 tersangka penjual satwa dilindungi di Pasar Palapa Pekanbaru.

Kabis Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, menyebutkan ketiga pelaku yang diamankan itu yakni Ad (46), warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Hidayah, Zu 60), warga Jalan Putri Nilam Pekanbaru dan Fa (54), warga Komplek Wadya Graha Pekanbaru.

"Ketiganya telah diamankan anggota Unit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau. Untuk data lengkapnya, Senin depan akan diberikan eksposenya oleh Dirreskrimsus," kata Guntur.

Informasinya dari tangan ketiga pedagang yang sehari berjualan di Pasar Palapa, Jalan Durian Pekanbaru, polisi menyita barang bukti berupa 6 ekor kukang, satu ekor Siamang dan satu ekor Owa. [den]

Terkini