Metroterkini.com- Sejumlah orang tak dikenal melakukan perampasan kendaraan roda empat, berjenis mobil pick Up BM 9550 TN di Jalan Yossudarso, Kelurahan Umbansari, Pekanbaru, Kamis (25/02/16) kemarin. Korban adalah Mukhlis zai (43), warga Jl. Toman, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Pelaku perampasan masih bebas berkeliaran karena diduga suruhan perusahaan pembiayaan (leasing).
Tidak terima atas perbuatan yang dialaminya, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Rumbai, Pekanbaru.
Menurut korban, kejadian sekitar pukul 16.00 Wib, Kamis (25/2/16). Saat itu korban sedang membongkar pesanan batu bata di tempat salah satu pelanggannya dan saat itu korban dihubungi seseorang yang bernama Manalu untuk menjemput bahan material lainnya di Jalan Paus.
Tak lama berselang, kemudian dirinya di hadang oleh mobil berjenis strada trinton berwarna hitam. Selain itu, korban juga dihampiri oleh dua orang dan diperintahkan untuk turun dari kendaraan mobil miliknya sambil dihujani caci maki.
"Kemudian orang tersebut merampas kunci yang ada ditangan saya dan menyuruh dua orang anggotanya muat bongkar saya turun, dan mereka langsung membawa lari mobil saya," ungkap Mukhlis.
Sementara itu, Kapolsek Rumbai AKP Hendrik Gani, melalui Kanit Reskrim Aipda St Sihaloho kepada metroterkini.com, Jum'at (26/2/16) membenarkan laporan tersebut.
"Iya laporan sudah diterima," tuturnya.
Disebutkannya, korban mengakui ada melakukan tunggakan kredit mobil selama 1,5 bulan. Meski begitu, korban telah berjanji secara tertulis untuk melunasi tunggakan tersebut dalam pekan ini.
Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang terkesan arogan. Untuk itu, pihaknya dalam tempo dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan perusahaan pembiayaan, yakni PT. Verena Multi Finance, TBK.
"Kita periksa dulu saksi-saksi. Kemudian, nanti kita panggil pimpinan perusahaan leasing," cetusnya. [son]