BEM UR Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

Jumat, 26 Februari 2016 | 00:00:04 WIB

Metroterkini.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau mendatangi gedung DPRD Riau. Puluhan mahasiswa menyampaikan penolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mahasiswa revisi UU KPK dinilai memperlemah agenda pemberantasan korupsi. "Menuntut pemerintah dan DPR untuk menghentikan upaya pembahasan revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang memperlemah agenda pemberantasan korupsi," jelas Triadi, Koordinator Lapangan di DPRD Riau, Jumat (26/2/16).

Selain itu, BEM juga menolak negara lemah dengan melakukan reformasi Sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. 

"Mendorong percepatan pembahasan RUU Tipikor sebagai wujud dukungan," lanjutnya.

Massa BEM juga mengajak masyarakat untuk menolak revisi undang-umdang KPK.

"Kita mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat untuk mengkritisi dan menolak segala upaya pelemahan KPK," pintanya. [**son]

Terkini