Dua Pengelola Industri Rumahan Sabu Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Februari 2016 | 00:00:02 WIB

Metroterkini.com - Aparat Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah Jalan Proyek Baru Gang Atom No 1A, Kel Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Kamis (25/2/15) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari lokasi ditemukan kegiatan pembuatan sabu.

Dari penggerebek tersebut, aparat mengamankan dua pria yang diduga merupakan peracik berbagai bahan kimia untuk dijadikan sabu lalu dipasarkan di Pekanbaru dan sekitarnya. Keduanya adalah MS (28) dan RA (25). Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. 

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, seperti botol cairan kimia diduga sebagai prekusor jenis sulphuric acid serta sejumlah peralatan lainnya. 

Penggerebekan ini juga disaksikan warga sekitar. Saat digerebek pertama yang diamankan adalah MS. Dari sana MS mengaku kalau dirinya bekerja sama dengan RA. Ketika digerebek RA tidak berada di lokasi. 

Atas keterangan MS, tim Polresta Pekanbaru lantas memburu RA. Tak lama RA pun berhasil dibekuk di rumahnya di Jalan Tenayan Raya. Kini barang bukti dan dua orang tersebut telah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru. 

Meskipun hanya berskala rumahan, namun sabu yang bisa dihasilkan jumlahnya cukup besar.

"Kalau sabu yang sudah jadi belum ada, masih dalam bentuk cair. Dari jumlah bahan yang tersedia, mereka bisa membuat sabu dalam jumlah sangat besar. Bisa puluhan kilogram," sebut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza kepada wartawan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Tidak tertutup kemungkinan akan ada sejumlah tersangka baru dalam kasus tersebut. [**rt]

Terkini