Pelalawan, Riau Lokasi Surga Pelaku IIegal Logging

Senin, 22 Februari 2016 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com - Ternyata masih banyak kegiatan Illegalloging di Pelalawan, Riau, hal ini terbukti dengan penemuan ratusan tual kayu di Kelurahan Pelalawan, kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu (6/2/16) pekan lalu, diduga kayu ini berasal dari hutan lindung Kerumutan.

Selain itu kayu-kayu belondongan ini juga diduga hasil penebangan liar di sekitar hutan yang ada di Kecamatan Pelalawan dan sekitarnya, atas kejadian ini hutan Greenbelt diseputaran lahan konserfasi RAPP sudah habis akibat pencurian kayu yang akan dibawa ke Pekanbaru dan Pangkalan Kerinci. 

Kayu yang belum diketahui jenisnya itu didapati di Sungai Salempaya, anak Sungai Kampar, terduga pelaku atau pemilik kayu itu tidak berada ditempat lagi, diperkirakan mereka sudah melarikan diri sebelum polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Penemuan kayu itu berawal dari informasi dari masyarakat sekitar yang mengatakan jika disekitar sungai banyak aktivitas ilegal logging. Kemudian kami metelusuri ke lokasi," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Maraden Sijabat.

Menerima laporan itu, personil Subsektor Pelalawan dibawah pimpinan Kasubsektor Pelalawan Iptu JTP Silaban dengan didampingi empat orang karyawan PT RAPP langsung menuju ke aliran sungai Salempaya.

Diakabarkan pengusaha kayu Ilegal yang top dan belum tersentuh oleh aparat di Pangkalan Kerinci adalah Sudir dan kawan - kawan, alamatnya dijalan lingkar menuju sebelah pagar RAPP dan jalan jambu Pangkalan Kerinci.

Selain Kecamatan Pelalawan, dikabarkan kayu log ini juga keluar dari hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kerumutan, Ukui dan Kecamatan Langgam,[jh/humplres]

Terkini