Metroterkini.com - Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) dalam rilisnya, Selasa (16/2/16) menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan korupsi di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2012 yakni penyimpangan dana Bansos.
Dalam kasus ini melibatkan mantan bupati Bengkalis, Herliyan Saleh bersama tim Banggar DPRD yang dinilai tidak melaksanakan Keputusan Gubernur Riau, nomor Kpts:133/II/2012 tanggal 02 Februari 2012, sehingga penyebab terjadi penyimpangan dana Bansos tersebut.
Saat ini kasusnya telah diproses di Ditreskrimsus Polda Riau dan telah diperiksa beberapa anggota DPRD Bengkalis, priode 2009-2014, namun hanya beberapa anggota DPRD saja menjadi tersangka dan ditahan, sedangkan yang lain masih menghirup udara bebas.
Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi dalam pernyataan sikapnya meminta kepada Kapolda Riau untuk tegas dan mengevaluasi kinerja penyidik Tipikor, khusus bagi penyidik yang menangani kasus korupsi Dana Bansos di Kab. Bengkalis.
Tak'im yang juga koordinator Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi dalam rilisnya ke redaksi juga mendesak Kapolri di Jakarta untuk memutasikan Kapolda Riau, karena menilai kinerja Kapolda tidak maksimal dan sungguh-sungguh.
"Kami menilai Kinerja kapolda Riau belum maksimal dan tidak sungguh-sungguh dalam memberantas tindak pidana korupsi di Riau, terutama kasus korupsi Bansos Bengkalis," kata Tak'im.
Tidak kalah pentingnya, Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi juga mendesak Penyidik Polda Riau segera menetapkan tersangka baru dan menahan Anggota DPRD Bengkalis 2009-2014 yang diduga ikut terlibat Dana Bansos tahun 2012.
Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi juga mengancam jika pernyataan sikapnya kepada Polda Riau khususnya Penyidik Tipikor tidak ditanggapi mereka akan melakukan aksi yang lebih besar ke Mabes Polri.
"Kami akan melakukan aksi besar-besaran di Mabes Polri," ungkapnya.[**]