Komisi III Dukung Jaksa Agung Soal Deponering BW dan Samad

Selasa, 16 Februari 2016 | 00:00:03 WIB

Metroterkini.com - Jaksa Agung M Prasetyo sedang mempertimbangkan untuk memutuskan deponering atau mengesampingan perkara demi kepentingan umum terhadap kasus yang menjerat mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Anggota komisi III DPR Taufiqulhadi, mendukung langkah Jaksa Agung itu.

"Jaksa Agung jangan terpengaruh dengan berbagai pendapat, jangan terpengaruh dengan opini-opini. Apapun keputusan dari Jaksa Agung, sekiranya pendapat itu indepeden sifatnya, maka NasDem akan mendukungnya," ucap anggota komisi III asal NasDem Taufiqulhadi,  kemarin (15/2/2016).

Menurut Taufiq, komisi III memang termasuk pihak yang disurati oleh Jaksa Agung untuk memberi pandangan soal deponering. Beredar kabar komisi III menolak deponering itu, namun Taufiq menegaskan deponering merupakan hak Jaksa Agung.

"Seakan-akan sudah ada penolakan dari komisi III memberikan deponering. Nah, DPR itu hanya memberi pendapat, tetapi pendapat itu sekian item dari kepentingan umum, kepentingan penegakan hukum dan sebagainya (alasan terbitnya deponering)," ujarnya.

"Tetapi keputusan itu ada di Jaksa Agung," imbuh anggota Dewan Pakar NasDem itu.

Taufiq meminta Jaksa Agung HM Prasetyo tetap independen dan objektif dalam memutuskan deponering bagi Samad, BW maupun Novel. "Apapun yang diambil asalkan sifatnya independen, akan didukung," tegasnya. [dtc]

Terkini