Metroterkini.com - Salah satu penyebab pertikaian Bupati Kuantan Singingi Sukarmis dan wakilnya Zulkifli adalah laporan yang diduga dilakukan Wabup Zulkifli ke Badan Pemeriksa Keuanngan (BPK). Laporan itu berisi sejumlah data yang dianggapnya janggal dan menyimpang.
Dari 14 item laporan Zulkifli tersebut, mayoritas terlihat penyalahgunaan anggaran yang diduga merugikan keuangan daerah. Dalam surat itu Zulkifli juga menemui sejumlah kejanggalan penggunaan.
Inilah sejumlah kejanggalan yang dilaporkan oleh Wabup zulkifli ke BPK.
1 Kontraktor dikumpulkan untuk menyumbang Paslon1 dengan akibat fisik kegiatan tidak sempurna (Supaya Ditinjau).
2. Dana swakelola digunakan untuk kepentingan Pilkada.
3. Seluruh UPTD menyumbang untuk kegiatan Pilkada.
4. Kendaraan dinas/fasilitas negara digunakan untuk kegiatan Paslon 1.
5. Bupati mempunyai kendaraan dinas sebanyak 9 unit, biaya operasionalnya habis terpakai.
6. Kegiatan TA 2015 sebagai luncuran 2014 yang belum dibayar kegiatannya (Kegiatan telah selesai) dan Tahun 2016 tak dianggarkan:
a. Uniks sebesar Rp6.127.448.800,-dengan kontraktor PT Hutama Karya
b. Hotel Rp 6.127.448.800, dengan kontraktor PT Waskita Karya (Persero)
c. Pasar Modern Rp10.358.601.800, dengan kontraktor PT Guna Karya Nusantara.
7. Pada Tahun Anggaran 2015, Anggaran Murni dianggarkan lagi kegiatan:
a. Hotel
b. Uniks
c. Pasar Modern Rp5 Miliar. [**rtc]