Diduga Gelapkan Motor Teman Gepeng Dicokok Polisi

Rabu, 10 Februari 2016 | 00:00:11 WIB

Metroterkini.com -Kepolisian Sektor Pinggir menangkap warga Kecamatan Pinggir berinisial HA alias Gepeng karena diduga menggelapka sepeda motor Mio Soul warna biru BM 2951 EN milik Salman Walid (18) warga kecamatan yang sama.

Pelaku ditangkap saat tengah mengisi BBM di sebuah SPBU di Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir.

Rilis yang diterima media ini dari Humas Polres Bengkalis , Rabu (10/2/16) siang, menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika, Kamis (5/2/2016) lalu, Gepeng bersama korban duduk disalah satu warung di Jalan Mojolelo di Kecamatan Pinggir.

Berselang beberapa menit kemudian, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk suatu keperluan mengambil baju ke daerah Kandis. Tanpa curiga korban kemudian meminjamkannya..

Sejam kemudian, pelaku tak kunjung muncul. Bahkan besoknya pelaku juga tak mengembalikan sepeda motir jenis metik tersebut.

Saat itulah, korban mulai curiga. Merasakan dibohongi, Jumat (6/2/16) siang, Salman melaporkan kasus ini ke Mapolsek Pinggir.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Pinggir kemudian bergerak. Dua hari kemudian, tetapnya, Senin (8/2) keberadaan tersangka Gepeng diketehui dan ditangkap saat tengah mengisi BBM disalah satu SPBU di Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir.

“Pelaku ditangkap, Senin (8/2/16) kemarin, sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Rabu siang. [rdi]

Terkini