Kejari Bangkinang Bidik Penggunaan Anggaran Dana Desa di Kampar

Sabtu, 30 Januari 2016 | 00:00:12 WIB

Metroterkini.com - Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kampar Khususnya dan Riau umum dinilai sangat rawan pengelewengan. Selain penggunaanya yang harus ektra hat-hati dan jumlahnya yang cukup besar serta rentan disalahgunakan.

Untuk itu Kejari Bangkinang, Kampar, Riau melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Ostar Al Pansri, SH,MH kepada media diselang acara serah Terima Jabatan (sertijab) di kantor Kejari Bangkinang, beberapa hari lalu, ia mengaku dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu perhatian khusus.

"Untuk Kabupaten Kampar, perlu kita lakukan pengkajian yang mendalam," ungkap Ostar, disela-sela acara sesai makan siang di Bangkinang.

Oskar mengaku, saat ini yang menjadi topik paling menarik, yaitu terkait penggunaan Anggaran Dana Des, khususnya saat ini di tempat tugas yang barunya di Kabupaten Kampar.

Ia mengaku, Anggaran Dana Desa yang meningkat sangat besar ini perlu perhatian khusus. "Kita perlu menelususri kegiatan kepala desa ini di Kabupaten Kampar. Kita lihat saja nanti, namun saat ini kita menghimbau terhadap seluruh Kepala Desa agar dalam melaksanakan anggaran dana desa ini, agar digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah dijadikan sebagai ajang manfaat bagi para kepala desa nantinya," katanya..

Tambahnya lagi, Kepala Desa diberharap agar dalam melaksanakan anggaran tersebut bukan asal di laksanakan atau dikerjakan saja, mutu dan manfaat kerja tersebut harus dijaga dengan baik. "Kita juga menilai SDM para Kepala Desa di Kampar, bisa lebih baik di bandingkan di Pulau Jawa, karena SDM dalam penggunaan anggaran dana desa (ADD) desa di tahun 2016 sangat rentan dengan praktik korupsi," tegasnya dan berharapan di Kampar ini bisa nantinya semakin lebih baik. [ali]

Terkini