Metroterkini.com - Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap Jessica Kumala Wongso terkait kasus kematian Wayan Mirna (27). Saat ini polisi membawa Jessica ke Mapolda Metro Jaya.
"Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square pada pukul 07.45 WIB," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti
Dilansir laman detikcom, Sabtu (30/1/16), penangkapan Jessica dilakukan oleh penyidik Jatanras yang dipimpin oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung.
Saat ini Jessica sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan dengan korban Mirna.
Saat ditangkap, Jessica bersama kedua orangtuanya. "Dia sama kedua orangtuanya di hotel Neo Mangga Dua Square," ujar seorang perwira. [dtc]