Besok KPK Panggil RJ Lino Sebagai Tersangka

Kamis, 28 Januari 2016 | 00:00:03 WIB

Metroterkini.com - PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan eks Dirut Pelindo II, RJ Lino. KPK akan memeriksa Lino sebagai tersangka pada Jumat (29/1) besok.

"Surat panggilan untuk Pak RJ Lino diterima Selasa (26/1), sesudah putusan pengadilan," ujar kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail seperti dikutip dari detikcom, Kamis (28/1/16).

"Hari ini beliau diperiksa di Bareskrim. Di KPK panggilannya untuk besok," sambungnya.

Sebelumnya PN Jaksel telah memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan RJ Lino. KPK pun menyebut akan segera melakukan pemeriksaan RJ Lino sebagai tersangka.

"Minggu ini akan kita ekspose untuk melakukan pemeriksaan kepada tersangka RJL," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di PN Jaksel, Jl Ampera, Jaksel, Selasa (26/1/2016).

Menurut Basaria, jadwal pemanggilan terhadap RJ Lino akan segera ditentukan setelah ekspose. Sementara untuk penahanan usai pemeriksaan, Basaria menyerahkan semuanya ke tim penyidik.

"Kalau penahanan saya serahkan kepada para penyidik. Itu kewenangan mereka," jelas Basaria. [**dtc]

Terkini