Masyarakat Berhak Membubarkan GAFATAR

Rabu, 13 Januari 2016 | 00:00:16 WIB

Metroterkini.com - Baru menginjak kakinya di Polda Jambi, Kapolda Jambi yang baru, Brigjen Pol. Musyafak, langsung memberikan komentar terkait keberadaan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Jambi.

Dikatakannya, pihak yang berwenang perlu membubarkan organisasi yang belakangan ini membuat heboh tersebut.

"Bubarkan saja. Pemerintah juga sudah melarang," ujarnya.

Tambahnya, jika memang ada yang tidak beres dengan Gafatar, masyarakat hendaknya juga melakukan penolakan. Yang berwenang membubarkan Gafatar bukan kepolisian.

"Yang membubarkan bukan saya. Seharusnya ini masyarakat," tegasnya. [inro]

Terkini