Jaksa Agung Akan Memanggil Novanto

Rabu, 23 Desember 2015 | 00:00:17 WIB

Metroterkini.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan telah mengantongi indikasi adanya dugaan tindak pidana terkait permufakatan jahat yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Kita sudah punya indikasi pidana, kita lagi kumpulkan bukti-bukti," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).

Tambah Prasetyo pihaknya juga akan memanggil Novanto untuk dimintai keterangan seputar rekaman perbincangan bersama pengusaha migas Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang menjadi barang bukti di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan beberapa waktu lalu.

"Kita jalan terus, kalau nanti mengundang itu resiko. Ada prosedur khusus untuk memanggil," jelasnya.

Terkait pemeriksaan terhadap Riza Chalid, Prasetyo mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian seraya memastikan tetap akan memanggil untuk dimintai keterangan.

"Katanya (Riza) tidak di Indonesia, kita sedang cari. Dia kita panggil secara patut," tutup Prasetyo. [**]

Terkini