BPK Pertanyakan CJH Jambi Terbang Melalui Bandara Palembang

Rabu, 23 Desember 2015 | 00:00:07 WIB

Metroterkini.com - Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan pemeriksaan keuangan (BPK) perwakilan Jambi kepada pemerintah Provinsi Jambi atas kinerja Tahun 2015 Rabu (23/12) ruang pertemuan BPK Jambi.

Dalam agenda penyerahan LHP BPK Perwakilan Jambi ada 3 (tiga) pertama penyerahan LHP kinerja Pemerintah Provinsi Jambi, kedua, penyerahan LHP pada Bank BPD Jambi, Ketiga, Penyerahan LHP pada DPRD Provinsi. Ternyata LHP pada DPRD Provinsi Jambi  dibatalkan oleh BPK Perwakilan Jambi karena tidak ada utusan yang datang.

Dalam pidatonya ikatakan oleh Ketua BPK Perwakilan Jambi, Dra. Eliza, M.M., Ak bahwa BPK Perwakilan Jambi menemukan temuan atas keberangkatan embarkasi calon jemaah haji Jambi, melalui bandara udara Palembang bukan bandara sultan thaha sehingga merugikan negara.

"Biarkan aja maskapai penerbangan Sriwijaya itu turun ke bandara udara di Jambi bukan di Palembang, walaupun sudah ada kesepakatan antara Pemprov Jambi dan Sriwijaya. Tetapi Sriwijaya tetap meminta dananya atas jasa," terangnya. Jadi apapun kerugian negara harus di kembalikan.

Sementara itu Penjabat Pemprov Jambi, Irman mengatakan, memang benar bahwa Pemerintah Provinsi Jambi harus membawa calon jemaah haji untuk terbang melalui bandara udara Palembang.

"Provinsi Jambi terkena musibah adanya Kabut asap selama 3 (tiga) bulan, sekalian sebagai pejabat baru yang mengganti pejabat yang kosong memerintah Provinsi Jambi,"jelasnya.

Musim haji merupakan agenda pemerintah pusat secara Nasional harus dilaksanakan dan tidak boleh ditunda, apalagi jalur melalui Batam juga terkena Kabut Asap.

"Mau tak mau harus melewati bandara udara Palembang, dan juga pihak maskapai tidak mau ambil resiko besar. Provinsi Jambi terkena kabut asap," tegasnya.

Dalam jalur darat pihak pemerintah Jambi mengantar calon jemaah langsung ke bandara dan dari Palembang Calon jemaah haji diterbangkan begitu pulangnya. [inro]

 

Terkini