KPK Baru Didesak Tuntaskan Suap Pilkada Buton

Jumat, 18 Desember 2015 | 00:00:06 WIB

Metroterkini.com - Terpilihnya Agus Rahardjo sebagai pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa nuansa penyegaran baru dalam internal KPK.

Tentu hal ini berkaitan dengan langkah progresif KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum menemukan titik kejelasan. Hal ini penting guna menjamin marwah KPK soal komitmen dan konsistensi dalam agenda pemberantasan korupsi.

Salah kasus tersebut yakni suap Pilkada Buton senilai Rp1 milyar pada 2012 silam. Kasus suap diduga melibatkan Samsu Umar Abdul Samiun (Umar Samiun-red) selaku Bupati Buton saat ini. Kasus ini berkaitan dengan suksesi Pilkada guna memenangkan Umar Samiun yang saat itu berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Akil Mochtar.

Berkaitan dengan kasus tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Kendari, Jufra Udo selaku Ketua Umum, dalam rilisnya, Jumat (18/12/15) menyampaikan, sejak 2012 hingga 2015, KPK terkesan lamban dalam menangani kasus suap yang melibatkan Bupati Buton tersebut.

Untuk itu elemen gerakan di Sulawesi Tenggara, merasa kecewa dengan upaya pembiaran atas kasus suap Pilkada Buton.

"Kami mendesak pimpinan baru KPK segera mengeluarkan pernyataan resmi untuk menuntaskan kasus suap Pilkada Buton, serta mendesak KPK untuk memeriksa kembali Bupati Buton, dan segera menetapkan status hukumnya," demikian ungkap Jufra Udo. [**]

Terkini