Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis saat ini tengah melanjutkan kasus Korupsi PT BLJ dengan perkara TPPU dan tidak lama lagi akan menetapkan 3 tersangka baru.
Demikian disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, di Bengkalis kepada media. Kejari Bengkalis saat ini juga tengah menyidik perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi di PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Dalam perkara ini muncul 3 tersangka baru.
"Kita saat ini sedang menangani empat perkara kasus korupsi, 1 diantaranya TPPU PT. BLJ dimana pada tahun 2014 sudah menentapkan 3 tersangka dan pengembangannya akan menambah 3 tersangka lagi," ujar Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra didampingi Kasi Intel Rully Affandi kepada sejumlah wartawan, Kamis (10/12/2015) siang diruang kerjanya.
"Nama-nama ketiga tersangka tersebut sudah kita kantongi dan dalam waktu dekat kita ekspos," kata Kejari.
Disamping itu, Kejari juga menyelidiki perkara dugaan korupsi di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2014.
"Untuk perkara ini yang ditangani terkait penelitian Bioetanol dan masih dalam tahap penyelidikan untuk ditingkatkan ke tingkat penyidikan terhadap pembuktian terhadap pihak lain yang digandeng," kata Kajari mengakhiri. [rdi]