Kejari Bengkalis Tangani Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Kamis, 10 Desember 2015 | 00:00:18 WIB

Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada tahun 2012-2014.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis, Yusuf Luqita ketika dikonfirmasi, Senin (7/12/15) siang, di ruang kerjanya mengungkapkan, terkait penyelidikan dugaan penyimpangan SPPD tahun 2012-2014, itu pihaknya sudah meminta keterangan mantan dan pejabat Dispenda.

Mereka yang sudah dimintai keterangan tersebut adalah Kepala Bidang (Kabid) Pajak berisial Ahn, Kabid Pendataan Ynr, Kabid Retribusi Hzm, dan dua mantan Kadispenda masing-masing, MS dan HIP.

"Mereka sudah kita mintai keterangan. Kemungkinan awal tahun kita naikan ke penyidikan," kata Luqi.

Sementara itu, Kabid Pajak, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis, Ahn ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan.

"Ya, saya sudah dimintai keterangan. Dipanggil saya datang," kata Ahn kepada media ini, Kamis (10/12/15) siang. [rdi]

Terkini