Proyek Pompanisasi Desa Belading, Siak Hampir Selesai Kontraktor Lari

Rabu, 25 November 2015 | 00:00:09 WIB

Metroterkini.com - Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Siak, Riki saat di Komfirmasi mengatakan tidak ada masalah terhadap pekerjaan Proyek Pompanisasi, Pembangunan Jaringan Pengairan Sistem Pompanisasi di desa Belading, Siak.

Dikatakannya pembangunan ini telah dilakukan tender ulang, tender ini juga telah memenuhi mekanisme lelang, apalagi telah dilakukan perencanaan ulang, namun tidak dirincinya apa nama perusahaan yang melakukan kajian atau yang merencanakannya ini.

"Kita telah mengikuti prosedur apalagi kita telah melakukan perencanaan ulang terhadap proyek yang membantu pengairan petani ini," Jelasnya, Rabu (25/11/15)

Sambil berdiri dihadapan pintu masuk ruangan kantor Pengairan Dinas PU Siak, dia melanjutkan, bahwasanya proyek ini hampir rampung, hanya tinggal menunggu arus dari PLN Siak.

"Pokonya hampir 100 persen, hanya tinggal aliran listrik maka, petani akan dapat air," Jelasnya.

Ketika ditanya apakah dana yang telah masuk sebelumnya hilang dirinya tidak menjawab, namun dikatakannya dulu anggran 4,9 Milyar kini dinaikkan menjadi 6,2 milyar, sebelumnya kontraktor telah dibayarkan 20 persen dari nilai 4,9 milyar, dan sisa anggaran telah dikembalikan ke Kas daerah, dan kontraktornya hingga kini belum dilaporkan ke Kejaksaan.

"Sisa anggaran telah dikembalikan ke Kas Daerah, kontraktor terdahulu perusahaannya telah di  blacklist," Tukasnya.

Banyak kalangan menilai banyak Dinas Pu Siak banyak konpromi dengan kontraktor, selain itu saat proses tender diduga telah diatur, walau begitu Kejaksaan Siak tidak respon  terhadap kerugian negara yang dilakukan Kontraktor nakal yang saat ini masih berkeliaran di Siak, diduga APBD Siak dirugikan lebih dari 1 Milyar terhadap pekerjaan ini.

"Dana terdahulu yang tergendala dinaikkan mejadi 2 Milyar diduga untuk menutupi kerugian yang dilakukan oleh kontraktor terdahulu, diduga uang hasil ini dibagi berjamaah," jelas LSM Pemantau Pembangunan Siak, Nababan Rabu (25/11/15). 

Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Siak, Robi Harianto, S,H. M,H saat dikonfirmasi sedang diluar daerah dikatakannya akan mempelajari kasus ini.(basya)

Terkini