Kirjauhari Menitikkan Air Mata, Mengaku Menyesal Terima Suap

Rabu, 18 November 2015 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com- Terdakwa suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015, Ahmad Kirjauhari, menitikkan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau. Dia menyesal telah menerima uang Rp 900 juta dari Gubernur (nonaktif) Riau Annas Maamun terkait pembahasan RAPBD tersebut.

"Saya minta maaf kepada bangsa dan negara, meminta maaf kepada keluarga saya karena tidak bisa menjaga amanah (sebagai anggota DPRD Riau) ini," kata Ahmad terbata-bata di Pekanbaru, Rabu (18/11/15).

Anggota DPRD Riau 2009-2014 tersebut juga memperingatkan rekannya yang masih menjadi legislator dan jajaran pemerintah untuk tidak melakukan perbuatan sepertinya.

"Jangan pernah melakukan tindakan seperti ini. Cukuplah saya yang menjadi contoh. Janganlah melakukan tindakan seperti ini, cukuplah saya," ungkap politikus Partai Amanat Nasional dengan terbata-bata.

Masih banyak yang ingin disampaikan Ahmad Kirjauhari pada akhir pemeriksaannya sebagai terdakwa. Namun, Ketua Majelis Hakim Masrul membatasinya.

"Kalau apa yang saudara sampaikan masuk materi pembelaan atau pledoi, sebaiknya disampaikan nanti saja. Di pledoi, Anda bisa menyusun lebih baik," saran Masrul kepada Kirjauhari. [**red]

Terkini