Metroterkini.com - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan berkaitan dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat, seluas 36 hektare.
"Hasil Pansus LHP (Laporan Penyampaian Hasil) ini baru selesai kemarin. Kemarin kita menyerahkan LHP ini ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kemudian hari ini ke KPK," kata Lulung, panggilan Abraham Lunggana, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,dilansir Metrotvnews Jumat (30/10/2015).
Menurut dia, dari LHP, ada enam kegiatan yang menjadi perhatian khusus Pansus. "Tetapi khusus RS Sumber Waras itu Rp191 miliar itu hasil audit Pansus," jelas Haji Lulung.
Dia menjelaskan, laporan pemeriksaan DPRD tanpa menunggu audit investigasi BPK. "Iya ini permohonan untuk dilakukan penegakan hukum sambil menunggu hasil audit BPK," jelas dia.
Sebelumnya, pengamat perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah juga telah menyampaikan data tambahan soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke KPK. Amir melapor ke KPK pada 19 Agustus dan menerima surat tanggapan dari KPK pada 10 September.
"Setelah mereka mempelajari, mereka jawab tanggapan bahwa akan ditindaklanjuti. Sudah ada surat itu, saya mendapatkan data baru," kata Amir, Kamis, 17 September.
Menurut dia, ada kejanggalan dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Hal itu terlihat pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). "Perbedaan yang sangat ganjil adalah dari 2009 sampai 2013 tidak ada kenaikan Rp12 juta saja. Pada 2014, tiba-tiba naik jadi Rp20 juta. Ini keterangan NJOP dari pelayanan pajak," kata dia.[mtv]