Metroterkini.com - Rudi Hartono L yang juga sekretaris DPD II kampar Melaporkan kepala dinas pertanian Kampar Ir.Hendri Dunan Nasutio ke Kejari bangkinang kamis 29/10 di kantor kejaksaan negeri bangkinang.
Rudi Mengatakan saat di wawancarai persoalan ini pernah kam surati pihak dinas pertanian kabupaten kampar,beberapa bulan lalu ungkap rudi.Namun sampai hari ini surat tersebut tidak pernah di balas secara tertulis,rudi juga mengatakan,kami hari ini meminta aparat kejaksaan negeri bangkinang surat kami ini supaya mereka tindak lanjuti tegsnya.
Berdasarkan Nomor : 050/KT/DPC-LSM-PENJARA/BKN/2015 tentang adanya indikasi penyelewengan anggaran. Belanja yang akan di serahkan. Kepada masyarakat senilai Rp. 2.990.000.000,-( Dua Milyar sembilan ratus sembilan puluh juta rupiah) di duga tidak jelas peruntukannyan.
Tambahnya lagi"berdasarkan hasil invesitagasi tim LSM penjara di beberapa desa,kegiatann yang di anggarkan tersebut mereka tidak mengetahuinya sama sekali,
Namun Surat Klarifikasi kami yang pernah kami layang ke dinas pertanian kabupaten kampar hingga hari ini tidak ada jawaban,
Rudi Hartono kembali menegaskan.berdasarkan undang-undang RI Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,dan undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme,dan juga tertuang pada BAB IV,Peran serta masyarakat pasal 8, serta peraturan pemerintah RI Nomor 71 tahun 200 tentang tata cara pelaksana serta masyarakat dan pemeberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Di tempat terpisah Kepala dinas pertanian Ir.Hendri Dunan saat di konfirmasi wartawan siang tadi kamis 29/10 mengatakan terkait klarifikasi surat dari lembaga LSM PENJARA yang pernah dilayangkan kepada dinas pertanian itu memang benar,tapi pekerjaan itu saat ini masih dalam proses lelang ungkap nya
Namun kadis pertanian Ir.Hendri Dunan mengatakan terkait persoalan itu,tidak ada persoalan ungkapnya,Namu kalau mereka merasa ada persoalan silahkan saja tegasnya.