Satpol PP Kota Jambi Tangkap 21 Orang Gepeng dan Anak Pank

Rabu, 21 Oktober 2015 | 00:00:16 WIB

Metroterkini.com - Pengemis dan gelandangan termasuk anak punk memaksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menggelar razia. Sejumlah anak gelandangan, pengemis dan anak punk, Rabu(21/10/15) berhasil ditangkap.

"Masing-masing diarahkan ke jalan protokol yang berpotensi pengemis maupun keberadaan anak punk telah mengganggu Kamtibmas," terang Kasat Pol-PP Kota Jambi, Irwansyah.

Dalam razia ini Polisi Pamong Praja langsung menyebar ke tiga wilayah. Dalam kegiatan operasi razia pengemis, petugas berhasil menangkap 21 orang Gepeng termasuk anak sekolah dari masing-masing regu dari berbagai wilayah Kota Jambi.

Untuk Regu pertama diarahkan ke wilayah Kecamatan Pasar, regu kedua wilayah Jambi Selatan dan regu ketiga Wilayah Kecamatan Telanaipura.

Tim operasi juga berhasil mengamankan 5 orang anak sekolah yang keberadaannya di ruko kosong berlantai 4.

"5 orang anak sekolah itu, 2 orang perempuan, sisanya 3 orang laki-laki keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat sekitarnya," jelasnya. [inr]

Terkini