Metroterkini.com - Napsu tak kenal batas dan tempat serta usia, seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Jembrana, Gede JW (37) kepergok sedang bugil karena asik berhubungan intim layak suami istri dengan siswinya berinisial NL (13) di indekos lingkungan Banjar Tengah Negara, Jembrana, Bali.
Perbuatan keduanya menghebohkan warga sekitar dan masih beruntung perbuatan bejat itu langsung ditangani polisi karena warga langsung menggelandang pelaku ke kantor polisi.
Perbuatan kedua pasangan mabuk napsu ini, berawal dari kecurigaan ibu korban SS (34) yang merupakan staf Humas di sekolah tempat Gede JW mengajar. Sejak lama SS curiga oleh gerak gerik anaknya di sekolah saat bersama pelaku Gede (guru bahasa Inggris jebolan S2). Kecurigaan SS berlanjut ketika pulang dari sekolah, anaknya dijemput oleh temannya.
Kecurigaan SS terbukti saat dia meminta anaknya (kakak korban) FU (28) dan FA (26) membuntuti adiknya. Begitu diketahui posisi adiknya berada, mereka bersama-sama menggerebek indekos.
Betapa terkejutnya SS dan FA ketika melihat NL yang saat itu tergolek di atas ranjang tanpa sehelai benang di tubuhnya. Tanpa banyak tanya, kakak dan ibu korban mengamankan keduanya dan menghubungi Polres Jembrana.
Kasat Reserse Kriminal Polres Jembrana, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I GST Made Sudarma Putra mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, hubungan pelaku dengan korban sudah terjadi sejak Mei lalu. Hubungan itu terjadi atas dasar suka sama suka.
"Pelaku mengaku tidak pernah memberikan spesial nilai atau iming-iming apa pun. Bahkan dia sudah mengatakan sejak awal sudah beristri, namun katanya korban memang suka dan mereka sama-sama suka," ujar Putra di Jembrana, Bali, Kamis (1/10).
Sedangkan indekos tempat keduanya berbuat mesum, sengaja disewa pelaku yang kini mendekam di penjara untuk lokasi ketemuan dan NL. Dari tempat kejadian perkara (TKP), Polisi mengamankan kondom masih berisi bercak sperma, dua kondom belum terpakai, obat kuat, serta spray tipis warna merah motif hitam.
"Pelaku kita jerat Undang-undang anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.
Usai kejadian perbuatan mesum keduanya, korban NL nampak murung dan enggan masuk sekolah. Parahnya lagi, pihak sekolah malah berencana memindahkan NL ke sekolah lain.
"Kasihan, sudah jadi korban kok malah dikorbankan. Semestinya guru bejat itu dipecat, jangan murid yang jadi korban nafsu guru itu yang justru dipindahkan," ungkap salah seorang rekan sekolah NL. [mrd]