Bawahan Diperiksa Jaksa, Kepala Inspektorat Riau Bantah Potong SPPD

Kamis, 01 Oktober 2015 | 00:00:16 WIB

Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memeriksa 4 pegawai Inspektorat Riau atas kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, Rabu (30/9/15).

Namun sejauh ini, Kepala Inspektorat Riau Ervandes Fajri, mengaku belum mengetahui secara pasti untuk kegiatan mana dugaan SPPD Fiktif tersebut.

"Iya, 4 pegawai di Inspektorat Riau diperiksa Kejari Pekanbaru. Terkait SPPD Fiktif, tapi tidak tahu untuk kegiatan apa," kata Fajri saat dihubungi, Kamis (1/10/15).

Dikatakannya, pemeriksaan tersebut atas pengaduan pihak internal. "Yang ngadukan dari internal juga," sambung Fajri.

Disebutkannya, seharusnya pemeriksaan untuk kasus seperti ini belum sampai ke badan hukum seperti Kejari Pekanbaru. Seharusnya, masih memakai Surat Edaran Gubernur Riau.

"Saya lupa nomor berapanya, tapi ada diatur. Dimana kalau laporan itu, harus pemeriksaan internal dulu, seperti inspektorat dan BPKP. Karena dia pengaduan," terang Fajri.

Sementara adanya isu yang menyebutkan dirinya melakukan pemotongan untuk SPPD para pegawai di Inspektorat Riau, Fajri langsung membantah tegas.

"Tidak ada, itu pemeriksaan SPPD fiktif saja, tak ada terkait saya. Tetapi bagaimana pun, kita ingin masalah ini cepat tuntas," tegas Fajri. [**grc]

Terkini