Metroterkini.com - Terkait pemberitaan tentang beredarnya spanduk yang bertuliskan tangkap Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali, SH dan Ahmad Fikri S,Ag bersama mantan Dirut Bank BPR, M. Hafis dan sejumlah Kades yang diduga menyalahgunakan APBD Kampar.
Spanduk yang berkain dasar warna hitam bertuliskan agar Aparat penegak hukum jangan mandul dalam menangani beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kampar, bumi Serambi Mekah ini mendapat tanggapan di pihak kejaksaan.
Kasi Intel Kejari Bangkinang, Lasargi Marel SH, MH saat ditemui di ruang kerjanya di Kejari Bangkinang, Selasa (22/09) kemarin, menyebutkan soal isu-isu yang dilemparkan publik kepada pihak kejaksaan. Tapi, tidak ada yang datang membawa bukti dan berkas yang nyata tentang keterlibatan pejabat seperti Kepala Daerah di Kampar.
"Kalau memang ada bukti nyata dan berkasnya, jangankan Wakil Bupati, Bupati pun kita tangkap. Tapi tolong serahkan bukti-buktinya yang menyatakan diri mereka terlibat dalam korupsi yang diperbuatnya," ujarnya.
Tambahnya lagi ,banyak yang cerita pejabat ini korupsi. Tapi, tidak ada satupun yang membawa buktinya. "Jadi kita tentu harus mendalaminya lagi. Dan kita mengharapkan ada yang datang sama kita, bawa dokumen kasusnya yang jelas. Jangan pakai selebaran yang nomor contak personnya tidak aktif di hubungi. Ini sama saja laporan yang hanya memperkeruh suasana, seperti selebaran titipan," pungkasnya.
Ketua DPD ICI Kampar, M Ikhsan SH saat di konfirmasi wartawan,mengataka kalau memang benar isu itu kita minta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, melalui Kasipidsus agar meminta hasil audit BPK RI untuk menindak lanjutin kasus tersebut.
"Kalau itu memang benar, kita mendukung kinerjanya kejaksaan agar mendalami isu tersebut yang beredar di tengah-tengah masyarakat kabupaten Kampar," tegas Ikhsan melalui sambungan selulernya.
Ikhsan menambahkannya lagi, pernyataan Kasi Intel Kejari Bangkinang, kita mendukung upaya Kejari dalam menjaga stabilitas atau keharmonisan masyarakat kabupaten Kampar. Kita minta kepada penyebar luas isu tersebut juga jangan hanya asal tebar isu saja,kalau memang ia ada bukti adanya indikasi dugaan korupsi seperti yang di tuliskan mereka di spanduk yang sebarkan di beberap titik di kawasan kota Bangkinang, itu silahkan saja. Kita patut mendukung niat baik mereka peduli kemajuan masyarakat Kabupaten Kampar. [ali]