Tutup Kasus Korups, Kejati Riau Ditantang Turun Lapangan

Selasa, 08 September 2015 | 00:00:07 WIB

Metroterkini.com - Pasca dihentikannya peyelidikan dugaan korupsi pembangunan SMAN 2 Bengkalis, Kejati Riau ditantang untuk terjun ke lapangan dan mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMAN 2 Bengkalis, Riau

Demikian disampaikan Ketua LSM Komonitas Pemberantas Korupsi (KPK),Toro Z kepada metroterkini.com,Senin (07/09) melalui via selulernya. Pasalnya, bangunan tersebut dianggap gagal konstruksinya. Adapun progres pada pengerjaan bangunan tersebut hanya sebatas 40 persen. Sementara anggaran pengerjaan proyek tersebut hingga 100 persen.

Ditegaskannya, apabila pihak Kejati Riau menyatakan bahwasanya tidak terdeteksi adanya indikasi penyimpangan hal itu salah, karena dugaanya anggaran dari pada pembangunan tersebut telah dibayarkan hingga 100 persen.

"Itu kan sangat jelas pihak kejaksaan telah bermain. Itu tak layak pakai dan itu kan udah di bongkar," sebutnya Toro.

Tambahnya, dari mana kejaksaan tahu,apakah itu ada temuan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) atau telah di audit BPK. "Sembarang aja dia ngomong itu," tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap dari pada Kejati Riau. Pasalnya, persoalan tersebut yang berkoar-koar pertama kalinya adalah pihak Kejati Riau.

“Tak boleh seperti itu, nanti masyarakat tak enak sama kita,” tambahnya.

Untuk itu, dia menantang pihak Kejati Riau untuk terjun ke lapangan dan melakukan pemantauan secara bersama-sama dan pengecekan dilapangan untuk pembuktian pernyataan dari pada Kejati Riau tersebut. Sesuai kontrak proyek ini dimenangkan PT Penampi Windu Sentosa, yang mengggunakan dana APBD Bengkalis tahun 2014.

“Saat ini kita ke lapangan sama-sama untuk membuktikan dari pernyataan itu," cetusnya.

Kendati demikian, dia meminta pihak kejati Riau untuk lebih transparan dalam mengungkap ke publik terkait dugaan korupsi Pembangunan SMA 2 Bengkalis. Sebab, berdasarkan hasil pantauan pihaknya di lapangan dan fakta di lapangan bangunan tersebut terdeteksi adanya aroma dugaan korupsi.

“Kita harapkan kepada bapak-bapak Kejaksaan supaya terbuka atau transparan dalam hal ini,supaya kerugian negara itu dikembalikan atau supaya masyarakat itu jangan dirugikan," harapnya.

Seperti diketahui, Kejati Riau dikabarkan telah menghentikan penyelidikan dugaan Korupsi pembangunan SMAN 2 Bengkalis. Dimana pada masa pembangunan tersebut ketika Disdik Kabupaten Bengkalis dikomandoi oleh Herman Sani,yang Kini kandidat bursa Cabup Kabupaten Rokan Hilir. Penghentian tersebut lantaran tidak terdeteksi adanya indikasi aroma dugaan Korupsi terhadap pembangunan SMAN 2 Bengkalis tersebut.Adapun dasar penghentian itu setelah pihak Kejati Riau manadatangkan tim teknis untuk menguji kualitas bangunan tersebut. [rdo]

Terkini