Kapolres Pelalawan Bisa Seret Sekuriti RAPP

Ahad, 23 Agustus 2015 | 00:00:07 WIB

Metroterkini.com - Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia, Daulad Nababan, mendesak Polres Pelalawan untuk mengusut penyebab kematian 2 orang korban tewas yang diduga pelaku pencurian limbah yang tenggelam di Danau Pos 3 belakang Tower 1 PT. RAPP. Adapun korban tewas yang telah ditemukan tersebut yaitu, HW, (25), ET (19).

"Padahal jelas dia dikejar oleh Sekuriti, artinya ada sebab ada akibat, sehingga menyebabkan nyawa orang lain melayang," jelas Daulad, di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Minggu (23/8/15).

Disebut Daulat, lagi pula kolam tersebut seharusnya dibuat safety karena itu merupakan resapan limbah yang bisa mematikan seperti kejadian saat ini. Disebut Daulat kelalaian perusahaan juga bisa oleh sekuriti yang melakukan pembiaran.

"Sehingga warga masuk leluasa kedalam perusahaan, kalaupun warga memasuki areal terlarang perusahaan seharusnya mereka diproses secara hukum, atau penjagaannya diperketat," jelas Daulad.

Kedepan Daulad berharap supaya kejadian serupa tidak terulang kembali, seharusnya besi tua ini dimusnahkan saja dan tidak di lelalang.

Praktisi hukum Pelalawan, Apul Sihombing, menilai perbuatan itu dikatagorikan pembunuhan karena menyebakan nyawa orang lain melayang, ataupun kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang itupun digolongkan tindak Pidana.

"Merujuk UU Tindak Pidana Korporasi, bahkan pimpinan RAPP bisa ditahan kalau tidak pelakunya tidak bisa dibuka oleh perusahaan, untuk itu Kapolres Pelalawan diminta seret pimpinan RAPP ke meja hijau, karena yang paling bertanggung jawab adalah beliau," jelas Apul yang juga anggota Peradi.

Dijelaskan lebih detil perbuatan itu jelas melanggar KUHP pasal 340, atau pasal 338, dan kalau hilangnya nyawa orang lain ini tidak sengaja dilakukan itu bisa dialihkan kepada kelalian yang menyebabkan nyawa orang lain melayang.

"Kalau polisi mau pelakunya pasti bisa dijerat KUHP," jelasnya mengakhiri.

Sementara itu terkait kematian yang terus terjadi dalam pabrik RAPP ini, staf Corporate Communications Riau Pulp and Piper (RAPP) atau akrab dikenal Humas, Disra Aldrik ketika dikonfirmasi tidak menjawab. [**basyar]

Terkini