Diduga Dianiaya, Tahanan Lapas Laporkan Sipir

Rabu, 19 Agustus 2015 | 00:00:11 WIB

Metroterkini.com - Seorang sipir Lapas Pasirpangaraian dilaporkan tahanan dengan tuduhan penganiayanya. Hal itu dibenarkan Kepala Lapas Klas II.B Pasirpangaraian.

Pelapor adalah Boter, warga Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah yang melaporkan seorang oknum Sipir Klas II.B Pasirpangaraian ke Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul). Laporan yang dibuat, Selasa (18/8/15) kemarin dalam kasus dugaan pemukulan.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul AKP Rachmat Muchmat Salihi, Rabu (19/8/15) mengakui Beni sudah melaporkan dugaan pemukulan dilakukan oknum Sipir Lapas tersebut ke Satreskrim Polres Rohul.

"Kita sudah terima laporannya (Beni), namun saat ini kita belum tetapkan saksi dalam kasus ini. Pasalnya saat ini hanya sekedar keterangan sepihak dari pelapor," jelas AKP Rachmat.

Kepala Lapas Klas II.B Pasirpangaraian Misbahuddin melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Parlin Hasiholan Simanjuntak dikonfirmasi wartawan membantah kalau Beni sudah melapor ke pihak Kepolisian.

"Yang bersangkutan tidak melapor ke Kepolisian. Namun dia hanya melanjutkan pemeriksaan terkait kasus kepemilikan sabu atas dirinya," ujar Parlin melalui telepon.

Beni merupakan salah seorang tahanan Satres Narkoba Polres Rohul karena tersandung kasus kepemilikan Narkoba. Pada Kamis (13/8/15) lalu, didampingi seorang Sipir Lapas Pasirpangaraian bernama Jufri, ia dibawa berobat ke Poli Bedah RSUD Pasirpangaraian.

Beni mengalami luka di bagian tangan kirinya. Diduga, luka yang tidak biasa itu akibat dipukul seorang oknum Sipir Lapas Pasirpangaraian. Sejumlah wartawan yang kebetulan ada di RSUD sempat meminta Beni membuka kain yang masih menutup tangan kirinya dengan luka lebam. [**rtc]

Terkini