Gergaji Jeruji Sel, 4 Tahanan Polsek Kabur

Selasa, 11 Agustus 2015 | 00:00:04 WIB

Metroterkini.com - Empat tahanan Polsek Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, melarikan diri, Senin (10/8/15) kemarin, setelah menjebol jeruji besi ruang tahanan dengan menggunakan gergaji. Keempat tahanan tersebut sedang dilakukan pengejaran dan dikepung oleh jajaran Polres Dharmasraya.

Pagi harinya tidak seperti biasa, Polisi berpakaian lengkap dengan menyandang senjata laras panjang sudah berjaga-jaga di jalan lintas Sumatera (Jalinsum), mobil-mobil yang lewat diperiksa petugas untuk menjaga kalau kalau tahanan yang melarikan diri tersebut ada di atas mobil yang melintas di Jalinsum.

Waka Polres Dharmasraya Kompol Zufrinaldi kepada Haluan membenarkan empat tahanan itu melarikan diri dengan cara memotong jeruji besi sel.

"Benar empat tahanan itu melarikan diri dengan cara memotong besi sel menggunakan gergaji besi," ujarnya.

Dia menjelaskan, keempat tahanan itu adalah Antoni (29) warga Jorong Koto Lamo, Nagari Sungai Kambut dengan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan Tomi Anggaria (27) warga Jorong Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung tindak pidana pencurian.

Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan kasus uang palsu, yakni Komang Sugiarto (33) warga Desa Pugung Kecamatan Kampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, dan Solehan (29) warga RT 026 RW 006 Desa Sidorejo, Kecamatan Kampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Para tahanan tersebut katanya, menggergaji sel kecil, kemudian menggergaji jeruji tempat tahanan berjemur sebanyak tiga buah besi. Kemudian barulah keempat tahanan tersebut melarikan diri dan paginya dilihat oleh petugas piket, tidak satupun tahanan berada dalam sel tahanan. Ternyata jeruji besi sel sudah dijebol.

Menurut dia, peristiwa tersebut diketahui sekira pukul 06.45 WIB oleh petugas Regu A SPKT Polsek Pulau Punjung Aiptu Abdul Rahman saat mengecek tahanan dan dilihat dari luar pintu sel ternyata empat orang tahanan tersebut sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya, setelah petugas melakukan pemeriksaan ditemui jeruji besi tahanan sudah dalam keadaan terpotong.

"Pada saat itu petugas jaga ada empat personel di antaranya Aiptu Abdul Rahman, Bripka Edi Bakti, Briptu Hindra dan Bripka Sahroni tengah dinas luar," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah mengetahui kejadian tersebut petugas piket langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Dharmasaraya.

"Setelah mendapat laporan para perwira dan anggota Mapolres langsung meluncur dan menyebar untuk melakukan pencarian," katanya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Polisi sempat berhasil menemukan buruannya yang tengah melakukan pelarian, namun gagal mengamankan karena polisi kalah cepat dengan penjahat tersebut. Alhasil buruan Polisi berhasil menghilang.

Sulitnya kondisi medan yang berupa semak-semak, rawa-rawa serta sungai menjadi penghalang terhadap pengejaran. Sementara itu, belum diketahui dari mana para tahanan itu mendapatkan gergaji untuk menjebol jeruji besi.

Dua dari empat tahanan diduga pengedar uang palsu. Keduanya ditangkap jajaran Polres Dharmasraya, Sabtu 6 Juni 2015 lalu di Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung. Bersama tersangka Polisi mengamankan berbagai barang bukti (BB).

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bondan Witjaksono, SH, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP. Lazuardi, kepada Haluan, setelah penangkapan mengatakan, pengedaran uang palsu itu diketahui berdasarkan laporan dari Hendrianto kepada Polisi dengan LP/44/VI/2015/tanggal 20 Juni 2015.

Sekira pukul 22.00 WIB, dua orang diketahui mengedarkan uang palsu. Tersangka Solehan membeli rokok di warung Hendrianto dengan menggunakan uang Rp10 ribu. Tetapi setelah diterawang dan diraba oleh korban, uang tersebut diduga palsu. Korban memberitahu anggota Polisi, kemudian pelaku digiring ke Mapolsek Pulau Punjung untuk dilakukan pemeriksaan.

Modus operandinya kata Bondan, berangkat dari Lampung, pelaku menggunakan mobil Avanza, kemudian mulai dari Sijunjung ia berbelanja berbagai kebutuhan seperti rokok, minyak makan, gula dan lainnya dengan menggunakan uang palsu, sementara mereka menerima pengembalian uang asli.

Rencananya barang-barang yang dibeli tersebut akan dijual kembali, namun belum sampai rencananya itu, pelaku keburu ditangkap.

Polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 86 lembar, rokok Gudang Garam sebanyak 32 bungkus, Dunhil 6 bungkus, Clas Mild 1bungkus, Sampoerna 1 bungkus, gula ½ kilogram, minyak goreng satu bungkus dan petasan, uang asli Rp100 ribu 2 lembar, uang asli pecahan Rp50 ribu 60 lembar. Uang pecahan Rp20 ribu 37 lembar, uang pecahan Rp10 ribu 66 lembar, uang pecahan Rp5 ribu sebanyak 68 lembar, uang pecahan Rp2 ribu 56 lembar dan uang pecahan Rp1.000 sebanyak 34 lembar dan 1 unit mobil Avanza dengan no Polisi BE 2357 CK.  [**lp6]

Terkini