Johan Budi: Kasus Bansos, Lebih Baik Ditangani KPK

Selasa, 04 Agustus 2015 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta agar kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang disidik Kejaksaan Agung (Kejagung) diambil alih oleh KPK. Plt Pimpinan KPK menyebut memang lebih baik agar kasus tersebut ditangani pihaknya.

"Lebih baik kalau sekalian saja KPK yang menangani. Ada irisan ya, memang KPK menangani kasus dugaan suapnya yang hakim PTUN tapi muaranya dari penerbitan Sprin lidik dari Kejaksaan," ungkap Johan Budi.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri HUT ke-17 ICW di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Selasa (4/8/2015). Saat ini KPK tengah berkoordinasi dengan Kejagung mengenai permintaan Gatot itu.

"Kami sedang koordinasi dengan Kejagung apakah proses penyidikan bisa dilakukan oleh KPK," kata Johan.

Meski begitu, permohonan dari Gatot itu disebut Johan kembali kepada keputusan pihak Kejagung. Pasalnya kasus korupsi bansos itu pertama kali ditangani oleh korps Adhyaksa itu.

"Tapi tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan karena ini kan yang menangani kasusnya terlebih dahulu dari Kejagung. Ini sedang dibicarakan oleh Deputi penindakan," ucap Johan.

Sebelumnya Gatot melalui kuasa hukumnya meminta KPK mengambil alih kasus yang melibatkannya dari Kejagung. Permohonan itu disampaikannya usai resmi ditahan KPK bersama istri mudanya, Evy Susanti, terkait kasus suap hakim PTUN Medan.

"Kami berharap dengan koordinasi kami dengan klien kami, Pak Gatot dan Ibu Evy, agar kasus dalam hal ini bukan saja terkait dengan dugaan penyuapan tapi juga untuk Bansos, BDB (Bantuan Daerah Bawahan), dan lain-lain untuk kiranya dapat diproses oleh KPK, bukan pihak kejaksaan," jelas pengacara Gatot, Razman Arief Nasution di Gedung KPK, Senin (3/8) malam. [**detik]

Terkini