Terkait Suap Pembahasan RAPBD 2014, Zukri Misran Diperiksa KPK

Rabu, 22 Juli 2015 | 00:00:05 WIB

Metroterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Riau 2008-2014, Zukri Misran, terkait suap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2014 dan atau RAPBD Tahun Anggaran 2015 Provinsi Riau, beliau dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ahmad Kirjauhari.

Seperti dilansir Tribun menyebutkan "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AK (Ahmad Kirjauhari)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (14/7/15) lalu.

Berdasarkan penelusuran, Zukri dulunya adalah anggota Komisi D DPRD Riau. Politikus PDI Perjuangan itu kembali menjadi anggota Komisi D periode 2014-2019. Selain memeriksa Zukri, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Fadhilah. Ahmad dulunya adalah Kepala Bagian Pengadaan Barang Riau.

Sekadar informasi, Ahmad Kirjauhari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama dengan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. Kir ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Annas Maamun terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2014 dan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2014 dan atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tambahan 2015.

Hingga saat ini, Zukri belum bisa dikonfirmasi, ditelponpun tidak menjawab.(bb)

Terkini