Jaksa Rahasiakan Nama Pejabat Pekanbaru Terkait Korupsi Bansos

Ahad, 05 Juli 2015 | 00:00:21 WIB

Metroterkini.com - Hasil keterangan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada penyidik dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru diduga melibatkan nama pejabat Pemko Pekanbaru dalam korupsi penyaluran Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 silam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton SH MH mengatakan, pemeriksaan dilakukan pihaknya untuk menggali informasi mengenai adanya dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah oleh Pemko Pekanbaru. "Sebagai upaya pengumpulan bahan dan keterangan," ujarnya Minggu (05/7).

Menurutnya, sejumlah pejabat yang dimintai keterangannya merupakan pejabat yang bersentuhan langsung dalam proses anggaran dan penyaluran dana Bansos tersebut. 

"Pejabat tersebut merupakan pejabat yang berada di lingkup Sekretariat Daerah Pemko Pekanbaru. Sudah kita periksa beberapa orang," ujarnya tanpa menjelaskan nama pejabat terkait.

Pemberian dana hibah pada tahun anggaran 2013 silam itu diduga tidak dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Penerima dana hibah dicurigai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Edy Birton menegaskan, pihaknya masih sebatas melakukan proses Pulbaket atas penyaluran Dana Hibah 2013. Sejumlah kelompok penerima tersebut disebutkan menerima dana sekitar puluhan hingga ratusan juta rupiah. 

"Proses Pulbaket ini kita lakukan guna menemukan apakah ada indikasi pidana dalam persoalan tersebut," pungkasnya. [**rec]

Terkini