Metroterkini.com - Terhitung sejak hari ini, Margriet yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline sudah menolak untuk menjalani pemeriksaan. Artinya, kata kuasa Hukumnya, Hotma Sitompoel bahwa pemeriksaan tidak lagi perlu dilanjutkan.
Usai menemui kliennya di Mapolda Bali, Hotma Sitompoel mengaku sudah bicara panjang lebar kepada kliennya. Namun kata Hotma, kalau Margriet sudah memutuskan tidak lagi mau meneruskan untuk menjalani pemeriksaan.
"Ini sudah keputusan klien kami. Jadi stop sampai di sini melakukan pemeriksaan, Silakan ajukan berkasnya. Saya tunggu di Pengadilan," tantang Hotma, Senin (29/6) di Mapolda Bali.
Lanjut Hotma, bahwa penandatangan menolak dilanjutkannya penyidikan telah dilakukan. Artinya tidak hanya hari ini saja Margriet menolak diperiksa, tetapi berlaku seterusnya.
"Intinya jangan lagi ganggu klien kami dengan segala opini yang tidak mendasar. Opini dan tuduhan itu akan kita buktikan nanti di Pengadilan. Klien saya sudah tutup mulut dan tidak mau melanjutkan pemeriksaan, silakan ajukan berkasnya," tegas Hotma seperti dilansir dari halaman merdeka.com. [**mrd]